DANA TIDUR 5,1 TRILIUN PEMKO BANJARBARU? LISA HALABY LAYANGKAN SURAT KLARIFIKASI KE KEMENKEU DAN BI

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Di tengah ramai perbincangan publik terkait dana milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang disebut “mengendap” hingga Rp5,165 triliun di perbankan, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby memilih untuk tidak bereaksi emosional.

Alih-alih mengeluarkan bantahan terbuka, ia menempuh jalur formal dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Langkah itu diwujudkan melalui rapat sinkronisasi data keuangan daerah bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, dan Bank Kalsel, Jumat (24/10/2025), di Gedung H Lantai 8, Kemendagri Jakarta.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. A. Fatoni, M.Si.

“Yang kami lakukan bukan membantah, tapi meluruskan. Masyarakat berhak tahu kondisi sebenarnya,” ujar Wali Kota Erna Lisa Halaby dalam keterangan tertulisnya.

Respons cepat Pemko Banjarbaru bermula dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (20/10/2025) yang menyebut Banjarbaru sebagai salah satu daerah dengan simpanan terbesar di bank, yakni mencapai Rp5,165 triliun per September 2025.

Pernyataan itu langsung menyita perhatian publik, terutama di Kalimantan Selatan. Namun, Lisa Halaby tidak terburu-buru menanggapi. Ia justru memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan audit internal dan verifikasi data kas daerah.

Hasilnya, per 10 Oktober 2025, total kas Pemko Banjarbaru hanya Rp791,25 miliar, jauh berbeda dari angka Rp5,165 triliun. Data tersebut juga telah diverifikasi melalui rekening koran resmi dari seluruh bank penyimpan kas daerah, termasuk Bank Kalsel.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Banjarbaru melayangkan surat klarifikasi resmi bernomor 900.1/1473-SET/X/BPKAD/2025 kepada Menteri Keuangan RI dan Gubernur Bank Indonesia, berisi permohonan sinkronisasi dan pembaruan data agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Menurut sumber di lingkungan Kemenkeu, Banjarbaru menjadi daerah pertama yang proaktif meminta klarifikasi langsung ke pusat, sebuah langkah yang dinilai menunjukkan profesionalisme dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Lisa menegaskan, langkah Pemko bukan bentuk pembelaan, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami ingin memastikan Banjarbaru tetap dipercaya sebagai kota dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Berita pilihan lainnya >>>>